KLATEN, (Tubas) – Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha 1432 H, harga sapi di Klaten mencapai Rp 8,5 juta / ekor. Harga tersebut dipastikan semakin naik lagi ketika mendekati Hari Raya Kurban.
Menurut sejumlah pedagang ternak di Pasar Hewan Jatinom, Klaten, kenaikan harga tesebut masih normal. Bahkan, beberapa pedagang mengeluhkan menurunnya minat warga untuk membeli sapi atau kambing di pasar hewan.
Salah satu pedagang sapi, Aryo, 50, warga Dusun Kalangan, Desa Kwaren, Kecamatan Ngawen, Klaten, menjelaskan, harga sapi baru merangkak naik akhir-akhir ini. Sebelum, harga sapi masih berkisar Rp 7,25 juta/ ekor.
“Saat ini harganya mencapai Rp 8,5 juta/ ekor. Sekarang pedagang seperti saya tidak terlalu untung karena beberapa pembeli memilih membeli langsung ke peternak sapi di desa-desa,” ujarnya saat ditemui tubasmedia.com di Pasar Hewan Jatinom,Klaten, baru-baru ini.
Hal senada diungkapkan Warjo, 40, Warga Jatinom, Klaten. Warjo yang juga pedagang sapi. Dikatakan, kenaikan harga sapi diperkirakan hingga Rp 1 juta/ ekor.
Ketika dihubungi Tubas, KepalaBidang Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian (Dispertan) Klaten, Triyanto, mengungkapkan, kenaikan harga sapi saat ini masih normal. Berdasarkan pantauan petugas RPH, harga sapi di beberapa pasar hewan serta di pedagang sapi berkisar antara Rp 7 juta-Rp 8 juta / ekor
Triyanto mengatakan, hingga kini masih ditemukan banyak hewan kurban yang tidak memenuhi syarat, seperti syarat umur. “Banyak hewan kurban yang dijual sudah kelihatan gemuk. Padahal kalau melihat syarat umur belum memenuhi,”ujarnya.
Ia mengungkapkan, akan terus memantau seluruh pasar hewan di Klaten serta para pedagang hewan di luar pasar. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi maraknya hewan kurban yang tidak memenuhi standar serta penyakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tubasmedia.com hewan kurban yang memenuhi syarat, di antaranya tidak cacat, cukup umur, tidak berpenyakit, serta tidak kurus. Kriteria umur sapi minimal dua tahun, dan kambing minimal satu tahun.
0 komentar:
Posting Komentar